Sabtu, 09 Maret 2013

ASRAMA PENGKAJIAN ILMU FAROIDL LDII KABUPATEN INDRAMAYU

0 komentar
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia(LDII) Kabupaten Indramayu Selama lima hari mulai 2 hingga 6 Februari, mengadakan pengkajian ilmu Faroidl. Ilmu faroidl adalah ilmu yang mempelajari tentang perhitungan dan tata cara pembagian harta warisan untuk setiap ahli waris berdasarkan syariat islam.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 70 peserta terdiri dari perwakilan dai dan daiyah tingkat PC dan PAC LDII se-Kabupaten Indramayu ini dibuka langsung Ketua MUI, Kiai Ahmad Jamali di Pondok Pesantren Baitul Izzah karangsinom kecamatan Kandanghaur,
Ketua DPD LDII kabupaten Indramayu, HAR Amiruddin menyebutkan, selain dari dai dan daiyah acara pembukaan juga dihadiri para dewan penasehat dan jajaran kepengurusan tingkat PAC,PC dan DPD dengan jumlah keseluruhan sebanyak 200 orang,
Kajian Ilmu Faroidl ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan di tingkat DPP, dengan dasar pemikiran bahwa ilmu faroidl merupakan salah satu ilmu yang penting dalam kajian islam tetapi saat ini sudah mulai dilupakan dan ditinggalkan dalam pelaksanaannya oleh sebagian umat islam.
Sementara itu, ketua MUI kiai Ahmad Jamali dalam sambutanya menyatakan rasa bangga dan aspresiasi terhadap upaya yang dilakukan LDII. Terlebih, dalam kegiatan pengkajian Faroidl, pesertanya didominasi oleh generasi muda


LDII.TV

http://www.ldii.tv/images/logo.jpg